Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN PEMBIAYAANNYA DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil, merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat khusunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Lampung Tengah.
UU No.28 Tahun 1959; UU No.05 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 1997; Perpres No.20 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.35 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.25/SKB/V/2017, No.590-3167A, No.34 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.13 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup dan tujuan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan tim monitoring, dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Kehutanan dan PerkebunanPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 33 Tahun 2014tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 35, BN.2021/No.1374, https://jdih.atrbpn.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dengan Pertimbangan Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 77 Tahun 2016tentang Petunjuk Pelaksanan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Mencabut :
Permenhub No. 68 Tahun 2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 45 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 69, BN.2015/No.585, jdih.dephub.go.id : 51 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
PP No. 50 Tahun 2001tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
PP No. 87 Tahun 2000tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
PP No. 26 Tahun 1999tentang Tarif Atas Jenis Penerimaaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2004.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021
Perikanan dan KelautanPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mencabut :
Permen KKP No. 38/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Yang Berasal Dari Pungutan Perikanan
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 38, BN 2021/ NO 1029 ; PERATURAN.GO.ID; 16 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Yang Berasal Dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis
dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6710);
4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah-istilah
b. Jenis PNBP yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan
c. Persyaratan, tata cara pengenaan dan pembayaran pungutan pengusahaan perikanan
d. Persyaratan, tata cara pengenaan, dan pembayaran pungutan hasil perikanan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMENKP/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan
Negara Bukan Pajak pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan yang Berasal dari Pungutan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1903)
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Qanun Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu; Untuk menyesuaikan tarif jasa layanan air perlu dilakukan Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 23 Tahun 2006, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2010,
Peraturan ini berisi tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
4 Hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 25, BN 2016/NO 1180; ARTBPN 12 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat