Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Pemuda
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan kepada pemuda yang memiliki peran yang strategis dan potensi yang besar, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan di daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pemberdayaan pemuda di Kabupaten Musi Rawas termasuk asas dan tujuannya yaitu Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang berkepribadian, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif
mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Selain itu dalam Peraturan Daerah ini diatur tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan Pemuda didalam koordinasi dan kemitraan seperti organisasi pemuda dan penghargaanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kalimantan Selatan harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi diberbagai even yang diselenggarakan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk peraturan daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan
dengan kearifan lokal dan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 Jo UU Nomor 8 Tahun 2005 perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004; UU 3 Tahun 2005; UU 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang terdiri atas :
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN;
3. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEOLAHRAGAAN;
4. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA;
5. PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN;
6. KEJUARAAN, PEKAN, DAN FESTIVAL OLAHRAGA;
7. PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA;
8. STANDARISASI, AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KEOLAHRAGAAN;
9. PENGHARGAAN;
10. KOORDINASI DAN PENGAWASAN;
11. PERAN SERTA MASYARAKAT;
12. PENDANAAN;
13. SANKSI ADMINSTRATIF;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah sesuai kewenangan Daerah dibentuk untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa keberadaan beberapa obyek wisata di Kabupaten Sigi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dan dapat dikelola guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu penyesuaian tarif dan penambahan obyek tempat rekreasi dan olahraga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penambahan obyek retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan penyesuaian besaran tarif tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 pada Lampiran, penghapusan Pasal 9, dan penyisipan Pasal 9A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa bahwa olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani dan sosial serta bagian dari proses dan pencapain tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Pekalongan harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaraan keolahragaan yang baik serta menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun internasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak, Kewajiban, Tugas, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Sarana dan Prasarana Olahraga, Organisasi Keolahragaan, Pelaku Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan olahraga guna
meningkatkan kualitas dan daya saing serta semangat juang
yang memiliki kompetensi sekaligus untuk memajukan
kesejahteraan umum masyarakat; bahwa dalam rangka untuk memajukan kesejahteraan
umum masyarakat serta mewujudkan pemerataan akses
keolahragaan di Kabupaten Temanggung melalui
peningkatan kualitas yang memiliki kompetensi, daya saing
dan semangat juang, maka diperlukan upaya pembangunan
di bidang keolahragaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan, maka pembinaan dan
pengembangan keolahragaan di Kabupaten Temanggung
perlu dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu,
dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pmerintah Daerah
Bab III Ruang Lingkup Olahraga
Bab IV Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Bab V Pengelolaan Keolahragaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Keolahragaan
Bab VIII Penyelenggaraan Kejuaraan, Festival dan Pekan Olahraga
Bab IX Pelaku Olahraga
Bab X Sarana dan Prasarana Olahraga
Bab XI Standarisasi Keolahragaan
Bab XII Olahraga Unggulan Strategis dan Olahraga Unggulan Utama
Bab XIII Penghargaan Keolahragaan
Bab XIV Penetapan Tugas Perangkat Daerah dan Koordinasi Lintas Sektor
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat