Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 Nomor 1)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Retribusi Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 Nomor 3)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Tahun 2017 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan pengelolaan pendapatan asli daerah dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Daerah dari Bupati kepada Perangkat Daerah berdasarkan Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2012; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kewenangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakukannya Peraturan Bupati ini maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Retribusi Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 1, BN 2014/ NO 444; https://jdih.bkpm.go.id/ : 9 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
pelimpahan kewengan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pelimpahan wewenang mangacu dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomo 6 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalain Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008l PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan, Koordinasi Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuang SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Pengangkatan Dan Pemberhentian Jasa Tenaga Kesehatan Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2015
Permen LHK No. 6 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mengubah :
Permen LHK No. 97 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 1, BN 2015/ NO 141; http://jdih.menlhk.co.id/: 4 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.97/MENHUT-II/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penertiban dan Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dna Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, khususnya yang terkait dengan penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) sebagai pelaksanaan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun
2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember, perlu mengatur ketentuan tentang pedoman penerbitan dan penandatanganan SPPT PBB P2;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31);
SPPT PBB P2 dapat diterbitkan melalui :
a. pencetakan massal;
b. pencetakan dalam rangka :
1. pembuatan salinan SPPT PBB P2;
2. penerbitan SPPT PBB P2 sebagai tindak lanjut suatu Keputusan Bupati, yaitu keputusan keberatan, keputusan pengurangan ketetapan atau keputusan pembetulan; dan
3. penerbitan SPPT PBB P2 sebagai tindak lanjut pendaftaran objek pajak baru dan mutasi objek dan/atau subjek pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Perka LKPP No. 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 1, BN.2014/No.58, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat