Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasa1 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Pero1ehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Dan Tempat Pajak Yang Terhutang, Pemungutan Pajak, Pembayaran Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Bagi Pejabat, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mars Dan Himne Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna membangun citra Kabupaten Pekalongan yang mencerminkan identitas dan kebanggaan Daerahnya, maka perlu diwakili oleh simbol yang dapat menggambarkan wilayah dan keberadaan Kabupaten Pekalongan; bahwa simbol sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya adalah berupa lagu daerah yaitu Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab III Syair Dan Lagu Bab IV Penggunaan Bab V Tata Cara Penggunaan Mars Dan Himne Bab VI Hak Dan Kewajiban Warga Kabupaten Pekalongan Bab VII Larangan Bab VIII Sanksi Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 41 TAHUN 2023 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1130/KSP.00/ 70-76/02/2023 Hal: Area,Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi
Daerah Tahun 2023 terdapat perluasan wajib lapor untuk staf khusus, ajudan, dan kepala desa;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 ahun 2015
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 4 Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk melaporkan kekayaannya dan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal
kepatuhan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEJABAT WAJIB LAPOR,MEKANISME PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa komponen Retribusi Jasa Usaha untuk jenis pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah
guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022
Ketentuan Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022
Nomor 4)
-
20 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang perlu dilakukan penyesuaian mengenai Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Pasal 1
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lisensi Arsitek
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Praktik Arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, perlu disusun pedoman penerbitan Lisensi Arsitek; serta bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki Lisensi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; dan Peraturan Gubemur No 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, lisensi, ketentuan penerbitan lisensi, dokumen lisensi, hak dan kewajiban pemilik lisensi, pembinaan penyelenggaraan lisensi, arsitek asing, sanksi administratif, pengabdian masyarakat, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan karya rekam, perlu menetapkan Peraturan gubernur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1990, UU No.43 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.70 Tahun 1991, PP No.23 Tahun 1999, PP No.24 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Karya Cetak dan karya Rekam; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 37 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2019
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara No. 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai landasan bagi Aparatur Sipil Negara yang wajib menyampaikan harta kekayaan dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 54 Tahun 2019 tentang Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara tanggal 22 Februari 2019 menyampaikan LHKASN secara online melalui siharka.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan-rb No. 52 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendaftaran laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, penerimaan LHKASN, pengelolaan LHKASN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 69 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHak atas Kekayaan IntelektualIlmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melindungi inforrnasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistern Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan rnelalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; b. pemanfaatan dan layanan Sertifikat Elektronik pada SPBE; c. tata cara permohonan dan pencabutan Sertifikat Elektronik; d. masa berlaku Sertifikat Elektronik; e. kewajiban, larangan, ketentuan penyimpanan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik dan konsekuensi hukum atas persetujuan perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik; dan f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
tidak ada
tidak ada
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat