PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2),
Pasal 7 ayat (7), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah dan guna meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas
perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam pembangunan, maka perlu menetapkan pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan
Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender
Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 67 Seri E);
2. Peraturan Daerah Kabupa ten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 - 2023
(Lembaran Daerah Ka bu paten Tulungagung Tahun 2019
N omor 1 Seri C); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2019 Nomor 7 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Hak Asasi ManusiaHukum Acara dan PeradilanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 96 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2013/No.53 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di dacrah, masih terdapat kesenjangan dan ketidakadilan gender, dimana antara perempuan dan laki-laki tidak mcmperolch akses dan kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, tidak perpartisipasi sama dalam proses pengambilan kcputusan, dan tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan pengintegrasian pcrspcktif gender ke dalam seluruh proses pembangunan; bahwa dalam rangka pengintegrasian perspektif gender ke dalam proses pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sebagai pelaksanaan Instru.ksi Presidcn Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, diperlukan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Penganggaran
Bab IV Organisasi dan Pelaksanaan PUG
Bab V Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Rencana Aksi Nasional - Hak Asasi Manusia - Tahun 2021 - 2025
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 53, LN.2021/No.135, jdih.setkab.go.id : 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Perpres ini mengatur mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang dimaksudkan sebagai : 1) pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM; dan 2) kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin. RANHAM Tahun 2021-2025 memuat sasaran strategis dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 75 Tahun 2015 beserta perubahannya.
Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembangunan Inklusif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui perencanaan kota yang ramah terhadap hak-hak penyandang disabilitas, kelompok remaja/pemuda, maupun masyarakat kota pada umumnya, dipandang perlu adanya kebijakan perencanaan pembangunan inklusif, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Perencanaan Pembangunan Inklusif.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 0) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 0) sebagaimana telah diubah dengan n Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2004; UU No, 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dicabut sebagian dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 70 Tahun 2019; Perda Kota Sukabumi No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Sukabumi No. 10 Tahun 2018; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendekatan Perencanaan Pembangunan Inklusif, Perencanaan Pembangunan Inklusif, Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Inklusif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan strategi
pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan.
pembangunan di daerah yang responsif gender
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) Bab dan 12 (dua belas) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pengorganisasian; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat