PENYELENGGARAAN - PEMBANGUNAN - KETAHANAN KELUARGA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2022/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan di bidang
ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya selain merupakan
faktor pendukung dalam kesejahteraan keluarga juga
merupakan ancaman terhadap ketahanan keluarga sehingga
harus dibina dan dikembangkan untuk menjadi keluarga
sejahtera dan berkualitas melalui pembangunan ketahanan
keluarga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Paasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2019;UU No 52 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015
dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,Ketentuan umum,Kebijakan,Perencanaan,Pelaksanaan,Kelembagaan,Koordinasi,Kerjasama,Sistem informasi,Penghargaan dan dukungan ,Pembinaan pengawasan dan pengendalian,Pembiayaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
23 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-
2019 yang memuat kerangka ekonomi daerah,
prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja
dan pendanaan dalam jangka waktu satu tahun, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Tegal Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
5 hal
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 163, BN.2016/No.1266, peraturan.go.id: 48 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BKKBN No. 6 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan BKKBN No. 10 Tahun 2022 tentang Jabatan Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Mencabut Lampiran I
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ABSTRAK
2019
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 5, BN. 2019 No. 1340, www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian
tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional dan Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 22
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan
Kinerja bagi Penyuluh Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga di Lingkungan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi
sehingga perlu diganti;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5080);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 322);
5. Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2015 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 386);
6. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 273/PER/B4/2014
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor
72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 82/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Provinsi;
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 92/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan
Kependudukan dan Keluarga Berencana;
9. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional 249/PER/B2/2011 tentang Jabatan
dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
249/PER/B2/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan
di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional;
Ketentuan Umum; Pemberian tunjangan kinerja; Komponen penentu besaran tunjangan kinerja; ketentuan masuk bekerja; pemotongan tunjangan kinerja; tata cara pembayaran tunjangan kinerja; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mencabut a. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 7 tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di
Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional; dan
b. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 22 tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi
Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga di Lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
22 halaman
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 228/PER/E1/2015 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 3, BN.2017/No.380, peraturan.go.id: 30 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 76/PER/B5/2011 tentang Logo dan Penggunaan Cap Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 8, BN 2022 NO ; 558; PERATURAN GO.ID; 17 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat