Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di dalam wilayah Kabupaten Grobogan merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Pemerintah Daerah; bahwa kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, maka perlu dijabarkan dalam Peraturan Daerah yang terkait dengan pengaturan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan; Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan wilayah Pertambangan Rakyat;Perizinan dan Rekomendasi Teknis; IPR; Hak dan Kewajiban; Pengawasan dan Pengendalian; Reklamasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bombana Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara adalah Bank yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, yang perlu terus dikembangkan permodalannya, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, oleh karena itu perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada Bank tersebut;
Bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bombana pada Pihak Ketiga;
Dasar hukum: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun; Perbup Bombana No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Prinsip Penyertaan Modal;
4. Jangka Waktu Penyertaan Modal;
5. Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
6. Tata Cara Penyertaan Modal;
7. Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban;
8. Pembinaan dan Pengendalian;
9. Hasil Usaha;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, kepada Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG); pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Tahun 2011-2015 yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Peme.rintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun
2009
PEraturan ini memuat tentang maksud dan tujuan pcnyusunan RAD-PG Provinsi Tahun 2011-2015; sistematika; pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2012.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 2 Tahun 2012
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN HULU KAPUAS DAN KECAMATAN DANAU SENTARUM KABUPATEN KAPUAS HULU
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Hulu Kapuas dan Kecamatan Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan aspirasi dari masyarakat Kecamatan Hulu Kapuas dan Kecamatan Danau Sentarum yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dalam rangka tertibnya tata wilayah administrasi Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No.32 tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP no.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabuan peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan hulu Kapuas dan kecamatan Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
3 halaman dan Penjelasan sebanyak 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 16 Sesuai dengan aslinya a.n. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SAMPANG Kepala Bagian Hukum ttd. JUWAINI, SH Pembina NIP 19670408
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2012
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan gedung sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penyelenggaraan bangunan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan
pengguna, serta serasi dan selaras dengan pembangunan; bahwa sesuai dengan Pasal 9, Pasal 98, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 112, dan Penjelasan pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaraan pendirian bangunan gedung di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
PERDA ini mengatur tentang Bangunan gedung yang diselenggarakan berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
90 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat