Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 114) masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat; bahwa peraturan daerah sebagaimana dimaksud huruf a belum mengatur arah, tahapan dan sasaran pokok dalam setiap fase pembangunan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat perubahan Pasal 8 dihapus; Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 114) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025
63 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penamaan Jalan Dan Penomoran Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan dan
pertumbuhan Daerah, yang menimbulkan pertambahan
pemukiman, bangunan, maupun jalan di beberapa kawasan,
sehingga berdampak pada regulasi penamaan jalan dan
penomoran bangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang,
untuk itu, perlu dilakukan peninjauan regulasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perda Pedoman Penamaan Jalan 2012
8. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupa Bumi.
PEDOMAN PENAMAAN JALAN DAN PENOMORAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2012
Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarkat Mandiri Kabupaten Tangerang 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2012/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarkat Mandiri Kabupaten Tangerang 2012
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Umum Replikasi PNPM Mandiri telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kabupaten Tangerang Tahun 2011;
b. bahwa kebijakan PNPM Mandiri telah dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Tangerang;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No. 15 Tahun 2004 ;5.UU No.32 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.UU No.12 Tahun 2011 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.54 Tahun 2005
;10.PP No.13 Tahun 2006 ;11.PMDN No.13 tahun 2006;12.Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/ 2007
;13.Perda Kab Tanggerang No.2 Tahun 2009;14.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.pelaksanaan pedoman umum replikasi PNPM Mandiri
;3.sistematika pelaksanaan pedoman umum replikasi PNPM;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAhun anggaran 2012
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007 ; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Penamabahan Penyertaan Modal Dearah Ke Dalam Modal Perusahaan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamabahan Penyertaan Modal Dearah Ke Dalam Modal Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2012;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;;2. UU No. 5 tahun 1962;3. UU No. 2 tahun 1993
;4. UU No. 17 tahun 2003;5. UU No. 1 tahun 2004;6. UU No. 7 tahun 2004
;7. UU No. 15 tahun 2004;8. UU No. 32 tahun 2004;9. UU No. 33 tahun 2004
;10. UU No. 25 tahun 2009;11. UU No. 12 tahun 2011;12. PP No.16 tahun 2005
;13. PP No. 54 tahun 2005;14. PP No. 58 tahun 2005;15. PP No. 6 tahun 2006
;16. PP No. 38 tahun 2007;17. PP No. 67 tahun 2005;18. PP No. 29 tahun 2009
;19. Perda No. 33 tahun 1995;20. Perda No. 14 tahun 2002;21. Perda No. 9 tahun 2007
;22. Perda No. 1 tahun 2008
;23. Perda No. 11 tahun 2009
;24. Perda No. 12 tahun 2011
1. ketentuan modal;2. maksud dan tujuan penyertaan modal;3. penambahan penyertaan modal;4. pelaksanaan penyertaan modal;5. hak dan kewajiban
;6. pelaporan;7. pembinaan dan pengawasan;8. ketentuan lain lain;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan
Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,
belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian
bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan dalam bentuk uang
dan/atau barang kepada kelompok/anggota masyarakat dan partai
politik; bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan belanja hibah dan
belanja bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman
kepada pemerintah daerah; bahwa berdassrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu mengatur Prosedur dan Tata Cam Pengelolaan
Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belannja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring; Kettenntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat