Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2010/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2009, maka perlu menetapkan
uraian tugas dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2010
BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH - PEDOMAN KAPITALISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.38 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berhubungan
dengan Barang Milik/ Kekayaan Daerah, perlu adanya
suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/ Kekayaan
Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/
Kekayaan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kapitalisasi, jenis pencatatan dan pencatatan barang milik daerah, penaksiran nilai aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2011 Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud huruf a, meruakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiak stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2007
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera BArat Nomor 3 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan ini berisi bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2011 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan terminal di Kabupaten Tebo dan dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang penyelenggaraan terminal perlu diatur retribusi atas pelayanan terminal;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Terminal, meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; sanksi administrasi; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan mengenai nilai strategis bangunan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai: bentuk, isi, kualitas, ukuran buku penerimaan dan tanda bukti pembayaran; persyaratan untuk dapat mengangsur dan
menunda pembayaran serta tata cara pembayaran angsuran; tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi; tata cara pengurangan, keringanan dan
pembebasan retribusi; dan tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
11 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/10/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 46, BN.2010/No.707, jdih.kemdikbud.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Para Dokter dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangkaraya
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas peda Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta mempunyai beban kerja, kondisi kerja yang berat sehingga parlu ada kebijakan agar tugas-tugas pokok dinas dapat berjalan sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah Dan Para Dokter Dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, pada pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barru Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan ketentuan pada Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan pada Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, Kabupaten Barru memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, pembangunan Kabupaten Barru sebagai upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen daerah untuk mencapai tujuan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara , 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 , 8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota , 13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah , 14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah , 18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2005-2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat