Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di samping didasarkan pada urusan yang menjadi kewenangan daerah, juga melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya; bahwa sesuai dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari perangkat daerah kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, pelaksana harian badan narkotika kabupaten, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotrapika, prekursor dan bahan adiktif lainnya
semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif
yang menuntut pengembangan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 untuk memperlancar pelaksanaan dan
penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Kota Banjarbaru, Pemerintah
dapat membentuk lembaga sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam
Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Badan
Narkotika Nasional Nomor 040/SKB/M.PAN/12/2003; Nomor 127 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu potensi dan modal sosial yang dapat dimanfaatkan guna mendukung penyelenggaraan pembangunan, untuk itu perlu dilakukan upaya pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat sesuai dengan kepribadian dan karakteristik masyarakat. Untuk penyelenggaraan uapaya tersebut, perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai salah satu wadah yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat yang berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadan dan hukum adat yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat, pembentukan lembaga adat, persyaratan kepengurusan lembaga adat, masa bhakti, pengesahan, hubungan dan tata kerja, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
10 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2009/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan hasil Kajian dan Analisis Beban Kerja terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran Tambahan Penghasilan
Bab III Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Tambahan Penghasilan
Bab V Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab VI Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Besaran Pengurangan Tambahan Penghasilan
Bab VIII Kriteria Pegawai Yang Tidak Memperoleh Tambahan Penghasilan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka diperlukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 88 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2009/No.5 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 339 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 339 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Perizinan Bidang Kesehatan di Kabuptaen Banjarnegara yang diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 16 Seri E, dipandang perlu untuk ditambah beberapa ketentuan dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 339 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/1986; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 572/MENKES/PER/VI/1996; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1239/MENKES/SK/X/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 04/MENKES/SK/I/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 900 /MENKES/SK/VII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Rebupik Indonesia Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1424/MENKES/SK/XI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/ 2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1419/MENKES/PER/X/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini memuat perubahan Pasal 3 ayat (5) ditambah satu huruf u, ayat (6) ditambah satu huruf u,
dan ayat (13) ditambah satu huruf x serta penambahan ketentuan terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 339 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2009
Tata Layanan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Layanan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo, diperlukan manajemen pelayanan kesehatan yang memadai dengan memperhatikan prinsip keadilan, pemenuhan hak asasi manusia dan tertib administrasi pelayanan dalam bentuk tata layanan;
b. bahwa salah satu jenis penerimaan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan yang salah satunya bersumber dari penerimaan retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 1986; Perda Kab. Lebak No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008.
1. ketentuan umum;2. kebijakan daerah mengenai tata laksana layanan kesehatan rujukan;3. hak dan kewajiban para pihak dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD;4. prosedur pelayanan;5. jenis layanan yang dikenakan retribusi ;6. retribusi ;7. pemakaian fasilitas kesehatan untuk praktek perorangan
;8. tarif kerjasama dengan pihak penjamin biaya layanan;9. pengelola dan penatausahaan keuangan ;10. pembinaan jaringan layanan kesehatan rujukan
;11. penyidikan ;12. upaya paksa penegakan hukum;13. ketentuan pidana
;14. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2000 Nomor 12 Seri B) sepanjang mengenai tarif retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo; Mecabut: Keputusan Bupati Lebak Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penetapan Tata Layanan Unit Swadana Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo.
Keputusan Direktur RSUD tentang pelayanan rawat jalan; Peraturan Direksi RSUD tentang Ketentuan dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh pasien yang mendapat hak untuk pelayanan rawat inap; Peraturan Direksi RSUD tentang pelayanan farmasi; Keputusan Direktur RSUD tentang prosedur pemeriksaan visum et repertum; Keputusan Direktur RSUD tentang Pemakaian fasilitas kesehatan RSUD oleh Tenaga Medik dan Tenaga Kesehatan lainnya di luar ketentuan yang berlaku.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat