PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2005

Menemukan 1.542 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005
Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara

Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2005
Guru dan Dosen

Pendidikan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2005
Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Kontruksi di Kabupaten Kolaka

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2005
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 34 Tahun 2005
Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dan Retribusi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005
RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI, HULER DAN PENYOSOHAN BERAS

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2005
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 39 Tahun 2005
RETRIBUSI IZIN BONGKAR MUAT BARANG DAGANGAN

Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan