PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1996

Menemukan 209 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1996
Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Diubah dengan :
  1. PP No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 79 Tahun 1996
Pelaksanaan Pembangunan Proyek Gas Natuna

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 1996
Pembentukan Kabupaten Simeulue Di Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 1996
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 94 Tahun 1996
Pengesahan International Natural Rubber Agreement, 1995 (Persetujuan Karet Alam Internasional, 1995)

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IX

BUMN Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
  1. PP No. 11 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Perkebunan XVI Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XV
  2. PP No. 32 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan XV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 23 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1996
Pengesahan Second Protocol To The General Agreement On Trade In Services Beserta Lampirannya

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1996
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Ikazakhstan Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1996
Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 21 Tahun 2006 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 106 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Pesawat Terbang Nusantara

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan