PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1988

Menemukan 104 peraturan dalam 0,016 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1988
Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Inpres Nomor 9 Tahun 1977 tentang Operasi Tertib
Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1988
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
  3. KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
  4. KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
  5. KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
  6. KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
  7. KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
  2. KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
  3. KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1988
Perubahan Atas Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahannilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Diubah dengan :
  1. PP No. 36 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991
  2. PP No. 76 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1991
  3. PP No. 65 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1988
Mengubah :
  1. PP No. 22 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1988
Lembaga Pembiayaan

Fidusia dan Lembaga Pembiayaan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 39 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1988
Pencabutan Beberapa Ketentuan Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa

Pengadaan Barang/Jasa

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 41 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1984 tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
  3. KEPPRES No. 15 Tahun 1980 tentang Tata Cara Penyediaan Dana Dan Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Dalam Rangka Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
  4. KEPPRES No. 10 Tahun 1980 tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1988
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 27 Tahun 1956 tentang Pembentukan Koordinasi Pemerintahan Sipil
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1988
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1988
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 32 Tahun 1986 tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan