PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 87 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1977
Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 9 Tahun 1974 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
  2. PP No. 3 Tahun 1966 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1977
Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Asuransi Ketenagakerjaan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 19 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  2. PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  3. PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  4. PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  5. PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  6. PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  7. PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  8. PP No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  9. PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  10. PP No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  11. PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  12. PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
  13. PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
  14. PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
  15. PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
  16. PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
  17. PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  18. PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
  1. PP No. 7 Tahun 1976 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Golongan I
  2. PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
  3. PP No. 11 Tahun 1973 tentang Berlakunya PGPS 1968 Di Propinsi Irian Jaya
  4. PP No. 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1977
Standar Penetapan Harga Indonesia

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1977
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya
Mengubah :
  1. PP No. 14 Tahun 1974 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
  2. PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1977
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 Tentang Bonded Werehouse

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 1986 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)
  2. PP No. 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat Bonded Zone
Mengubah :
  1. PP No. 20 Tahun 1972 tentang Bonded Warehouse
Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1977
Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1977
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 26 Tahun 1973 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan