PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1971

Menemukan 160 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 20 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1962, Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serba Guna "Merpati Nusantara" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 66)
  2. PP No. 19 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serba Guna "Merpati Nusantara
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1971
Ketentuan Pokok Kearsipan

Arsip

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1971
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada P.T. "Indonesian Satellite Corporation" (P.T. "Indosat")

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1982 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1971 Tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada PT. Indonesian Satelitte Corporation (PT. Indosat)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1971
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit

Asuransi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1971
Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros Dan Pangkajene Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Pasal 3 PP No. 51 Tahun 1971 dicabut dengan Pasal 86 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1971
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara, "Bio Farma" (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971, No. 101)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 80 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Bio Farma"
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1971
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belandja Negara Tahun 1971/1972

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Satya Noiaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 31 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1971
Perubahan terhadap Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Mengubah :
  1. UU No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan