PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 148 peraturan dalam 0,005 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1969
Mengesahkan dan Menerima "Constution of the Asssociation of Natural Rubber Producing Countries"

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1969
Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Asuransi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 33 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 4 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. PP No. 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
  2. PP No. 40 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1969
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
  2. PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
Mengubah :
  1. PP No. 9 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
  2. PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 65 Tahun 1969
Perasuransian atas Objek-Objek Asuransi

Asuransi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 40 Tahun 1988 tentang Usaha Di Bidang Asuransi Kerugian
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 37 Tahun 1969
Koordinasi Penyelenggaraan Penyertaan Pemerintah dalam Jakarta Fair Tahun 1969

Pariwisata dan Kebudayaan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 59 Tahun 1969
Pekan Orientasi para Duta Besar

Kepegawaian, Aparatur Negara Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1969
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
Diubah dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
  2. PP No. 79 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Mencabut :

  1. Mencabut 1. Ordonnantie tanggal 6 Juni 1922, Staatsblad 1922 Nomor 480; 2. Ordonnantie tanggal 25 Nopember 1923, Staatsblad 1923 Nomor 565; 3. Ordonnantie tanggal 4 Juni 1926, Staatsblad 1926 Nomor 219; 4. Mijnordonnantie, Staatsblad 1930 Nomor 38, sepanjang tidak berkenaan dengan pertambangan minyak dan gas bumi; 5. Ordonnantie tanggal 12 April 1948, Staatsblad 1948 Nomor 87; 6. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 2 X tanggal 6 April 1926 Staatsblad 1926 Nomor 137; 7. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 17 tanggal 16 September 1930, Staatsblad 1930 Nomor 348; 8. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 21 tanggal 26 Januari 1935, Staatsblad 1935 Nomor 42
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1969
Penunjukan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Sebagai Menteri Pertambangan Ad Interim

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan