PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1961
Pendaftaran Tanah

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1961
Tambahan atas Lampiran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1959 Tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 1961
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 15 Tahun 1960 tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1961
Penyakit Karantina

Kesehatan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1961
Pembuatan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1961
Pengurangan Daerah Hukum Penguasa Darurat Militer Daerah Jawa Tengah Dan Jawa Timur

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 1961
Pemberian Tugas Belajar

Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan