PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1959

Menemukan 145 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1959
Sumpah Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1959
Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 5 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1959
Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1959
Sumpah Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Intelligence

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1959
Penambahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1958 Tentang Penetapan Semua Bank Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank Belanda

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 22 Tahun 1958 tentang Penempatan Semua Bank Belanda dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan