PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1954

Menemukan 229 peraturan dalam 0,008 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 190 Tahun 1954
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1953 Tentang Pengangkatan Sidi Bakaroeddin

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1954
Keanggotaan Republik Indonesia dari Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1966 tentang Penarikan Diri Republik Indonesia dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1954
Pembebanan Ganti Rugi Kepada Otong Bin Djatman

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 232 Tahun 1954
Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairuddin Sjahadat

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1954
Pengesahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Jawa Barat

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 174 Tahun 1954
Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1954
Penetapan Undang-Undang Darurat No.1 Tahun 1954, tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara No.1 Tahun 1954) Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 1 Tahun 1954 tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1954
Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1955 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 172 Tahun 1954
Perintah Pada Menteri Keuangan Untuk Pergi ke Washington

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan