PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1954

Menemukan 229 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1954
Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Diubah dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1958 tentang Penetapan Waktu untuk Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke-II
  2. PP No. 19 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
  3. PP No. 31 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  4. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1954
Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 46 Tahun 1954 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1954), Tentang Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1954
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1951 tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 8 Tahun 1951 tentang Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1954
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 76 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1954
Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Kotapraja Jakarta-Raya

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 1962 tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I
Undang-undang (UU) No. 53 Tahun 1954
Penetapan Bagian XIII (Kementrian Perburuhan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 18 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan