PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,013 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 189 Tahun 1953
Pemberhentian Anggota Kantor Pemilihan Pusat

Partai Politik dan Pemilu

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 194 Tahun 1953
Pengangkatan Anggota Dewan Penasehat Bank Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 210 Tahun 1953
Perubahan Ketentuan Penyelenggaraan Zegelverodening 1921

Kebijakan Pemerintah

Undang-undang (UU) No. 36 Tahun 1953
Bank Tabungan Pos

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1964 tentang Bank Tabungan Negara
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 4 Tahun 1963 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos (Lembaran Negara Tahun 1953 No.86)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1953
Pemberhentian Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1953
Pembubaran Komisi Urusan Perburuhan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 105 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-Undang Pertahanan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 184 Tahun 1953
Pengangkatan Dan Pemberhentian Presiden Direktur Wakil Presiden Pada Bank Industri Negara

Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan