PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,008 detik

Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad untuk Indonesia 1948 Nomor 141)

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 17 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 25 Tahun 1953) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 156 Tahun 1953
Pemberhentian Beberapa Hakim Perwira Pada Pengadilan-Pengadilan Tentara Di Palembang dan Bandung

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1953
Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Kepegawaian, Aparatur Negara Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1981 tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, Dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 1953
Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan tentang Pengubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 87 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 21 Tahun 1957 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 104 Tahun 1953
Penghapusan Uang Pada Daftar Perhitungna Bendaharawan Kantor Pos Dan Telegrap Surabaya

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 103 Tahun 1953
Pengesahan Peraturan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Tentang Pemungutan Pajak Anjing

Administrasi dan Tata Usaha Negara Pajak dan Retribusi Daerah

Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1953
Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut :
  1. UU No. 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1953
Penugasan Untuk Menghadiri Rapat ICAO Di Brighton (Inggris)

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Agraria

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 93 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Malang

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan