PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1952
Peraturan Sementara Penetapan Gaji Pokok Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, Wakil-Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 54) dan Penetapan Peraturan No. 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 15) dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 69)
Mengubah :
  1. PP No. 4 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
  2. PP No. 27 Tahun 1950 tentang Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Perdana Menteri
  3. PP No. 26 Tahun 1950 tentang Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1952
Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1952

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 234 Tahun 1952
Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1952
Tambahan Pokok Bea atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1952

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1952
Memberi Tunjangan Kepada Bekas Menteri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 274 Tahun 1952
Penghapusan Uang Dari Daftar Bendaharawan Pos Dan Telegrap Di Surabaya

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 1968 tentang Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mengubah :
  1. Bahagian a dari Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 23 Oktober 1940 No. 13 (Staatsblad No. 505)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1952
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 5 Tahun 1958 tentang Penyerahan Tugas Bimbingan dan Perbaikan Sosial kepada Daerah Tingkat Kebimbingan Sosial. Daerah Tingkat ke-I.
Diubah dengan :
  1. PP No. 31 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44, 45, 46, 65 Tahun 1951, No. 45, 51 Tahun 1952, No. 18 Tahun 1953 dan No. 12 Tahun 1954

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan