PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 191 peraturan dalam 0,004 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 262 Tahun 1952
Pembayaran Kepada Janda Almarhum Yang Semasa Hidupnya Menjabat Pangkat Duta Besar Di Karachi

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 272 Tahun 1952
Pembebasan Dari Jabatan Panitia Perancang Peraturan Gaji Pegawai Negeri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 245 Tahun 1952
Pengangkatan Mr. Sukardono Sebagai Anggota Mahkamah Agung

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Mencabut :
  1. 1.Peraturan Pembentukan Daerah Maluku Selatan yang tercantum dalam Peraturan Presiden N.I.T. tertanggal 23 Agustus 1948 No. 3/Pr.V/48 (Lembaran N.I.T. No. 30 tahun 1948); 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 26 Maret 1952 Nr Des. 1/2/49 tahun 1952;
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 273 Tahun 1952
Nama-nama yang tersebut dalam lampiran Keputusan ini dianggap memiliki kedudukan sebagai Pegawai Negeri Tetap

Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 211 Tahun 1952
Pembentukan Panitia Yang Bertugas Meninjau Organisasi Pemerintah Pusat Dan Untuk Memajukan Usul Agar Tercapai Organisasi Yang Efisien

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1952
Pelaksanaan Penyerahan Sebagaimana Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-Daerah Swatantra Propinsi Di Jawa

Kesehatan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1952
Menambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 57 Tahun 1958
Mencabut :
  1. UUDrt No. 31 Tahun 1950 tentang Pemungutan Bea Cukai Berat-Barang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1952
Pemberian Tunjangan Kepada Beberapa Orang Guru Besar Pada Universitas Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan