PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1948

Menemukan 112 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1948
Mempercepat Pemeriksaan Perkara Pidana dalam keadaan bahaya

Hukum Acara dan Peradilan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1948
Pembentukan Kantor Urusan Pegawai

Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1948
Pasal Alat Pembayaran Luar Negeri

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1948
Pengesahan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Negara Kerajaan Mesir

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1948
Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. UU No. 4 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Darurat Nr 36 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Diubah dengan :
  1. UU No. 10 Tahun 1968 tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
Mengubah :
  1. UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1948
Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 32 Tahun 1948 tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank
Mencabut :
  1. PP No. 14 Tahun 1948 tentang Peraturan Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1948
Perusahaan Tambang Minyak Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1948
Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 69 Tahun 1948 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1948
Rumah Tutupan

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1948
Jawatan Listrik Diadakan Dalam Pengawasan Angkatan Perang

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan