PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1947

Menemukan 68 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1947
Menetapkan Tarif Bea Keluar

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1947
Pembentukan Badan Industri Negara yang Berkewajiban Mengurus dan Mengatur Perindustrian

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1947
Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 35 Tahun 1948 tentang Menurunkan Tarip Bea Masuk
  2. UU No. 15 Tahun 1948 tentang Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar
  3. UU No. 14 Tahun 1948 tentang Menetapkan Bea Tambahan atas Bea Masuk
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1947
Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang Undang Bea Materai 1921
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1947
Naturalisasi Johann Jordan

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1947
Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja.

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1947
Peraturan Untuk Memberi Ketentuan Tentang Kewargaan Negara Seseorang

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1947
Naturalisasi Salim Basjir

Kewarganegaraan dan Imigrasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan