Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Batas
Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor l
9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Derah Tahun Amggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan
yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012, sehingga menyebabkan pergeseran antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2012, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) dan Pasal 186 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 telah mendapatkan persetujuan
bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga dan
Walikota Salatiga Nomor tertanggal 6 September 2012
dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/33/2012
tanggal 19 September 2012 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun
1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 200; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Rp 571.682.186.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu miliar enam ratus delapan puluh dua juta
seratus delapan puluh enam ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp 57.178.145.000,00 (lima puluh
enam miliar seratus tujuh puluh juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) sehingga menjadi
berjumlah Rp 628.672.254.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 3 Tahun 2012
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Modal Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Bahwa dalam rangka menarik penanam modal dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau penanam modal;
Bahwa agar pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.1 Tahun 2007; Perpres No.67 Tahun 2005; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Asas dan Sasaran Penanaman Modal;
4. Pelayanan Penanaman Modal;
5. Kriteria dan Bentuk Percepatan Penanaman Modal;
6. Mekanisme Percepatan Penanaman Modal;
7. Insentif dan Kemudahan;
8. Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
9. Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
10. Jenis Usaha atau Kegiatan yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan;
11. Peran Pemerintah Daerah;
12. Koordinasi dan Pengendalian Percepatan Penanaman Modal;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayansebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan.
PEDOMAN - PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN KESEJAHTERAAN - NELAYAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Kesejahteraan Nelayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Dana kesejahteraan meliputi: bantuan Sosial; dan dana Paceklik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 27 Tahun 2011 dicabut
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2012
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, INSPEKTORAT DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH (LTD) KABUPATEN TAMBRAUW
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2012 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (LTD) Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw maka Penetapan Organisasi Perangkat Daerah di tetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. maka Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penataan organisasi perangkat daerah senantiasa diarahkan pada efisiensi. efektifitas, dan produktititas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (LTD) Kabupaten Tambrauw.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
-
-
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan penegakan hukum
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum
dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang
dan Hasil Perusahaan Perkebunan dan dengan mencermati
terhadap objek-objek pengaturan yang belum dihimpun
dalam naskah pengaturan yang ada, maka dipandang perlu
untuk melakukan revisi terhadap beberapa ketentuan
dalam peraturan daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan
Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan
Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ar.140/2/2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan, yang berisi 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENYALURAN DANA BERGULIR PERKUAT PERMODALAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILEUNGSI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat