Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kota Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan daerah dan mendoorng semangat memiliki serta memajukan daerah, perlu mengetahui hari jadi kota Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penetapan Hari Jadi, Peringatan Hari Jadi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah
4.Pemandu Haji Daerah
5.Petugas Kesehatan Haji Daerah
6.Fasilitas Jamaah Haji Dari Pemerintah Daerah
7.Transportasi, Akomodasi Dan Konsumsi
8.Pembinaan Jemaah Haji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 11 Tahun 2015
PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS BANGUN PALU SULAWESI TENGAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.09, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
PERSEROAN TERBATAS BANGUN PALU SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah;
bahwa Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengelolaan badan Usaha Milik daerah, maka perlu ada pengaturan hukum mengenai pembentukan badan Usaha Milik Daerah PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5679);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 7);
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp. 1.842.667.762.000,00 bertambah sejumlah
Rp. 285.717.392.000,00 sehingga menjadi Rp. 2.128.385.154.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/No.11, TLD No.5211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, penyesuaian urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah, perubahan tata kelola belanja hibah dan bantuan sosial, perubahan tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, serta penegasan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah perlu dilakukan Penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
29 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2015
PEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH KAPUAS INDAH KOTA PONTIANAK 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11, TLD NO.11, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kapuas Indah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Kapuas Indah Kota Pontianak sudah tidak efektif dan efisien
dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehingga kurang memberikan
kontribusi Pendapat Asli Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1
Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP
No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permen BUMN No. PER-12/MBU/2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah,
Pemerintah Daerah, Walikota, DPRD, Perusahaan Daerah Kapuas Indah Kota Pontianak,
Aset, dan Pesangon. Ketentuan mengenai Pembubaran; Aset, Hutang, Pesangon,
Kewajiban serta Tanggung Jawab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi, memberikan ketenteraman dan kesejahteraan bagi seluruh warga termasuk warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial melalui lembaga yang bergerak di bidang penanganan masalahkesejahteraan sosial yang perlu diarahkan, dibina dandidukung keberadaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011.
Pengaturan Peraturan Daerah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan LKS, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam LKS, meningkatkan jangkauan pelayanan LKS, meningkatkan kemandirian LKS, dan melindungi masyarakat, khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial yang menjadi dampingan LKS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
18 HLM; Penjelasan : 10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11, TLD No.11, LL KAB KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2014, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 207/BPKAD/2015, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2015,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, PERDA No. 11 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 11 Tahun 2015
bahwa dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan kota saat ini serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Selatan nomor 10 tahun 2009
KETENTUAN UMUM; JENIS REKLAME; IZIN REKLAME; PERENCANAAN; PENYELENGGARA REKLAME; PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN REKLAME; SANKSI ADMINISTRASI ; PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2015
PERDA Kota Magelang No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Mengubah
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dibatalkannya Pasal 50 ayat (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 5/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 2 Pasal 1 dan penghapusan angka 27, Pasal 28, Pasal 32, penghapusan Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), perubahan ayat (6), penghapusan Pasal 34, perubahan Pasal 35 ayat (1) danayat (2), Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 diubah.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat