Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Perkembangan jumlah penduduk baik penduduk setempat maupun secara urbanisasi yang menghasilkan sampah di Kabupaten Sorong yang sudah menimbulkan keresahan dan kurang nyaman sehingga dapat menimbulkan wabah penyakit serta bencana alam; dan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat perlu melakukan penanganan sampah dari hulu ke hilir melalui pengaturan sehingga berjalan secara proporsional, efektif dan efisien yang diatur dalam peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2011; dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/ 2013.
Peraturan Ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Lembaga Pengelola; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan dan Kompensasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2017.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional;
b. bahwa setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggungjawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat maka diperlukan pengaturan tentang kawasan tanpa rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, pembinaan, koordinasi dan pengawasan, satgas KTR, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian, serta adanya penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan, perlu mengubah Perubahan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Perubahan atas Peraturan daerah kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 40 Thaun 2004, UU Nomor 28 Thaun 2009, UU Nomor 36 Thaun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 82 Tahun 2018 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yaitu tentang objek retribusi da struktur dan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PROSEDUR PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT KEGIATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ACEH JAYA
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan dalam mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana non kapitasi pada Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat pertama maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Prosedur Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Aceh Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENKES No 28 Tahun 2014; PERMENKES No 75 Tahun 2014; PERMENKES No 21 Tahun 2016; PERMENKES No 52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal yang Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2017, No Reg Perda 4/2017, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi, dan Anak di Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan pelayanan kesehatan diperlukan guna untuk menjaga kesehatan ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun, sehingga ibu mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkualitas guna mendukung pembangunan bangsa dan negara termasuk dalam rangka pembangunan di tingkat daerah. Bahwa jumlah kematian ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun di Kabupaten Grobogan masih tinggi selama 5 (lima) tahun terakhir meskipun upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah di era desentralisasi kesehatan. Bahwa di dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun diperlukan suatu landasan hukum sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam melaksanakan kegiatan tersebut
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Dan Anak Balita, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Larangan, Pembiayaan, Peran Serta Perangkat Daerah, Masyarakat Dan Swasta, Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2017.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Produk Tembakau, Kawasan Tanpa Rokok, Hak, Kewajiban Dan Tanggungjawab, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, bahwa dalam rangka memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah perlu mewujudkan cakupan Pendampingan Pembiayaan Kesehatan secara menyeluruh bagi setiap Penduduk Kabupaten Bantul, bahwa pelaksanaan untuk mewujudkan cakupan Pendampingan Pembiayaan Kesehatan secara menyeluruh sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Materi Pokok : Penerima Manfaat, Persyaratan Penerima Manfaat, Manfaat Pelayanan Pendampingan, Kerja Sama, Penyelenggaraan Pendampingan Pembiayaan Kesehatan, Peran Serta Masyarakat, Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 12 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Jumlah halaman : 10 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR TUBERKULOSIS, KUSTA DAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
bahwa kasus Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di
Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan
perkembangan yang meningkat dan meluas sehingga
perlu penanganan, pencegahan dan penanggulangan
penyakit secara optimal;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten
Padang Pariaman perlu diatur dalam peraturan
daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis,
Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired
Immuno Deficiency Syndrome;
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR TUBERKULOSIS, KUSTA DAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENCEGAHAN, PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
3. PERAN MASYARAKAT
4. KEWAJIBAN DAN LARANGAN
5. PEMBINAAN,KOORDINASI DAN PENGAWASAN
6. PEMBIAYAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
26 HALAMAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019
NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK GURU, DOSEN, TENAGA KESEHATAN, DAN PENYULUHAN PERTANIAN
2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 4, BN.2019/NO 190; PERMENPAN.GO.iD ; 5 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dari
setiap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
dengan jumlah yang tepat di lingkungan pemerintah
diperlukan standar penilaian seleksi Calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga
Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh
Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 112);
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi adalah nilai
minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru,
Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian
Tahun 2019; Seleksi yang dilakukan adalah seleksi administrasi; kompetensi dan wawancara; Jumlah soal dan pembobotan nilai seleksi Kompetensi lPeserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas
kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi paling rendah 65 (enam puluh lima) dan nilai
seleksi kompetensi teknis paling rendah 42 (empat puluh
dua); Apabila Peserta telah memenuhi nilai ambang batasPeserta harus
memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis
komputer paling rendah 15
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Puskesmas
di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Puskesmas di Kabupaten Magelang telah
ditetapkan statusnya menjadi Badan Layanan
Umum Daerah secara bertahap dengan Keputusan
Bupati Magelang Nomor : 188.45/561/KEP/
31/2014 tentang Penerapan Status Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK BLUD) Secara Bertahap Pada
Puskesmas Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, untuk menjamin
ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas
pelayanan umum yang diberikan oleh Badan
Layanan Umum Daerah perlu mengatur Standar
Pelayanan Minimal dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Puskesmas di Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal pada puskesmas, penerapan dan pencapaian SPM, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat