Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat mengakibatkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa dalam rangka mewujudkan Kab Tegal sebagau wilayah yang sehat, asri dan bersih dari sampah, maka pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan dan dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa dengan telah diundangkannya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka Pemda mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan dan strategis Daerah dalam pengelolaan sampah di Kab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; UU no 18 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; PP No 81 Tahun 2012; PP no 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pengelolaan sampah, perizinan, kompensasi, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, kerja sama, peran masyarakat, larangan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Dan Kebakaran Hutan Dan/Atau Lahan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam hutan dan/atau lahan merupakan
kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga
ekosistem yang perlu dijaga kelestariannya yang
berwawasan lingkungan;
bahwa agar terciptanya suatu keseimbangan yang harmonis
antara tata ruang dan tata hijau yang dapat memenuhi
persyaratan sebagai daerah yang berwawasan lingkungan,
asri, serasi dan lestari serta dalam upaya penanggulangan
masalah pencemaran udara di wilayah Kabupaten Banjar,
maka perlu untuk mengatur kembali tentang pengendalian
kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan/atau
lahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat
Pembakaran dan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Dan Kebakaran Hutan dan / atau Lahan, yang berisi : Pasal I; Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8, BAB IIA; Pasal 9A; Pasal 9B; Pasal 9C; Pasal 9D; Pasal 12A; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 16; BAB IVA; Pasal 16A; Pasal 16B; BAB V; Pasal 17; Pasal 18; BAB VIA; Pasal 19A; Pasal 19B; Pasal 19C; Pasal 19D; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengerukan Dan Reklamasi Perairan Pelabuhan
ABSTRAK:
Pemanfaatan dan perlindungan lingkungan di perairan pelabuhan perlu dilakukan penataan dan pengelolaan lingkungan perairan pelabuhan melalui pengerukan dan reklamasi perairan pelabuhan untuk menunjang program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam rangka pelaksanaan pengerukan dan reklamasi perairan pelabuhan di Kabupaten Kutai Kartanegara diperlukan kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab, sehingga perairan pelabuhan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.51 Tahun 2002; PP No.16 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.22 Tahun 2011; PP No.21 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2012; Permenhub No.27 Tahun 2012; Permenhub No.PM 52 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengerukan dan reklamasi perairan pelabuhan; asas, maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup; pengerukan; reklamasi; usaha pengerukan dan reklamasi; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup atas pengerukan dan reklamasi perairan pelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa merokok merupakan aktifitas yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak untuk membiasakan pola hidup yang sehat; bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung, maka perlu pengaturan kawasan tanpa rokok atau kegiatan memproduksi, menjual, megiklankan dan/atau mempromosikan rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 41 Tahun 1999; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban, kawasan tanoa rokok, larangan, peran serta masyarakat, tanggungjawab dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana danketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2015
Lingkungan Hidup;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepetan
pencapaian Universal Acces Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan langkahlangkah dan tindakan yang terarah dalampelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Barito Kuala 2015-2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2019 dengan Sistematika;Ketentuan umum;Peran, Fungsi, dan Kedudukan Rad AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Pelaksnaan RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Pemantaun dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; Bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kabupaten Bengkalis berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 8 Tahun 1956, jo UU No. 61 Tahun 1958; 3. UU No. 32 Tahun 2009; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU No. 17 Tahun 2019; 6. UU No. 11 Tahun 2020; 7. PP No. 122 Tahun 2015; 8. PP No. 12 Tahun 2017; 9. PP No. 22 Tahun 2021; 10. Permen LHK No. 68 Tahun 2016; 11. Permen PUPR No. 04 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 89 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan SPALD; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan dan Pendanaan; Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Pembinaan dan Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama; Insentif dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk, laju perkembangan ekonomi dan cara hidup penduduk di suatu wilayah akan berdampak logis terhadap permasalahan
kebersihan dan keindahan wilayah setempat; bahwa untuk menciptakan kota yang bersih dan indah, tidak hanya diperlukan perhatian terhadap pengelolaan kebersihan dan keindahan tetapi juga aspek pendukung lainnya berupa Fenerangan Jalan Umum dan pengelolaannya yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perat_uran Daerah tentang Kebersihan dan Keindahan;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tah:un 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kebersihan dan Keindahan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kebersihan; Pertamanan; Penerangan Jalan Umum (PJU); Tugas Dan Wewenang; Hak Dan Kewajiban; Perizinan; Pembiayaan Dan Kompensasi; Kerjasama Dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat