Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan• Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas:
a. urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
b. intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah;
c. efisiensi;
d. efektivitas;
e. pembagian habis tugas;
f. rentang kendali;
g. tata kerja yang jelas; dan h. fleksibilitas.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah, terdiri atas:
a. Sekretariat Daerah;
b. Sekretariat DPRD;
c. Inspektorat;
d. Dinas;
e. Badan;dan
f. Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2008
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Boalemo, serta Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan in diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonasi, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boalemo; dan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 07 Tahun 2009
pembentukan-organisasi-tata kerja-kantor layanan terpadu satu pintu
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam pelaksanaan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, maka dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Kabupaten Mukomuko. sehingga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; Uu 33/2004; PP 9/2003; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007 dan Permendagri 46/2008
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan dibentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dengan sebutan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko. Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuo Tahun 2007 Nomor 77), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah yang mengatur hal yang sama sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Di Kecamatan Ambarawa Dan Pekon Persiapan Sukamanah Di Kecematan Adiluwih Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; 958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
7 halaman Peraturan; 1 halaman Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2010
pembentukan desa iloheluma kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Iloheluma Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa iloheluma kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru masih belum mengakkomodir pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk membentuk UPT baru pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Bab I, Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Bab II Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan BAB III Pasal 4 diubah;
4. Diantara Bagian Pertama Pasal 4 dan Bagian Kedua Pasal 5 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Pertama A Pasal 4 A;
5. 5. Diantara Bagian Ketigabelas Pasal 16 dan Bagian Keempatbelas Pasal 17 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketigabelas A Pasal 16 A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 7 Tahun 2014
petunjuk pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di kabupaten bone bolango tahun 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan Pemerintah dalam Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (RASKIN) melalui pendistribusian beras.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.7 Tahun 1996; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.68 Tahun 2002; PP No.7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Pengelolaan dan Pengorganisasian, Mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaporan, Peluncuran dan Sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke-50 Republik Indonesia Tahun 1995
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 1995.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat