PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - jkn - KEPERSERTAAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.211/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial yang menegaskan bahwa BPJS dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial bekerjasama dengan Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Pemerintah yang dimaksudkan adalah termasuk Lembaga Pemerintah Daerah Kota Tual. Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai upaya untuk mendukung kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Kota Tual memandang perlu untuk mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 84 Tahun 2013; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Maluku No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Latihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
untuk memberikan pelayanan prima pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin perlu disusun Standar Pelayanan pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini megatur tentang Satndar Pelayanan Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan; 5. Maklumat Pelayanan; 6. Penanganan Pengaduan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
61 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan perizinan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti. Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 , Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 , Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan : Izin adalah semua jenis izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta selain izin yang diselenggarakan oleh kecamatan. Pendelegasian izin adalah pelimpahan wewenang dalam pemberian izin dari Walikota kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta beserta tanggungjawabnya. Mandat adalah pelimpahan wewenang dalam pemberian izin dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungan satuan kerjanya dengan tanggung jawab tetap pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. SKPD Teknis adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan secara teknis operasional dan pembinaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. SKPD pengelola perizinan adalah Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian, dan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah. Walikota adalah Walikota Yogyakarta. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Daerah adalah kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
12 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan Dan Jenis-Jenis Pelayanan Perijinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketertiban, estetika,
tata letak, pengawa an, dan penzman
penyelenggaraan reklarne di Kata Magelang telah
berpedornan pada Pera tu ran W alikota Mageiang
Nomor 28 Tahun 2P09 tentang Izin Penyelenggaraan
Reklarne; bahwa dalam rangka pro investasi, penyederhanaan
pelayanan perizinan, penataan penertiban,
pengawasan dan peningkatan pelayanan reklame,
perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang
perpanjangan izin penyelenggaraan reklarne di Kata
Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Magelang Nornor 28 Tahun
2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame:
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undnng Nomor 12 Tahun 2011; Undang-U:ndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kora Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraruran Daerah Kota Magelang Nornor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada huruf b. ~asal 4 dan penambahan huruf aa dan huruf bb.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlu ditetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 2001, Uu No.26 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.27 Tahun 2012, Permenkes No.928/Menkes/Per/IX/1995.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang lingkup; Format Penyusunan UKL-UPL dan SPPL, Tata Cara Pengajuan UKL-UPL dan SPPL; Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL dan Persetujuan SPPL; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat