Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan kosistensi antar perencanaan,penggangaran,pelaksanaan, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanan Pembangunan Nasional, Pasal 33 Ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan,Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan. pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembagunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 9 Tahun 2015 tentang rencana Kerja Pembangunan daerah (RKPD) kabupaten kapuas Tahun 2017. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati kapuas Nomor 21 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang 17 Tahun 2003;Undang -undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016;Peraturan Daerah kabupaten Kapuas nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 34), diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 34), diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Landak Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 20 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 11 Tahun 2008, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pokok-Pokok Penyusunan, Proses Penyusunan RKA, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RANCANGAN AWAL PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sehingga dalam Rencana Pem bangunan J angka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-
2018 perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran
tahunan dan target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan;
b. bahwa agar terjadi kesesuaian substansi materi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018, serta agar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tepat waktu, sebelum Peraturan Daerah ten tang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 diundangkan, maka sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam penyusunan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso N omor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 77);
Rancangan Awal Perubahan RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2017
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten boalemo tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No. 630
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Boalemo Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta melaksanakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang sistematika penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 21 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 285 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka
dipandang perlu untuk menyusun dokumen Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang terkait
adanya Perubahan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
12 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
NOMOR 21 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan program pembangunan sebaagai pelaksanaan Rencana Pembanunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah sitetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 28 Tahun 1999
3. UU No 17 Tahun 2003
4. UU No 25 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 17 Tahun 2007
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 58 Tahun 2005
9. PP No 39 Tahun 2006
10. pp nO 18 tAHUN 2016
11. PP No 6 Tahun 2008
12. PP No 7 Tahun 2008
13. PP No 8 Tahun 2008
14. Permendagri No 13 Tahun 2006
15. Permendagri No 54 Tahun 2010
16. Permendagri No 18 Tahun 2016
17. Perda Prov Jatim No 1 Tahun 2009
18. Perda Kab Tuban No 6 Tahun 2007
19. Perda Kab Tuban No 5 Tahun 2014
20. Perda Kab Tuban No 14 Tahun 2016
21. Perda Kab Tuban No 24 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentant rencanan kerja pemerintah daerah Kab Tuban 2018. RKPD adalah rencanan pembangunan tahunan daerah yang meruopakan dokumen untuk periode satu tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 20 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, maka sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
1. UU No. 25 Tahun 2004
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. PP No. 65 Tahun 2005
5. PP No. 39 Tahun 2006
6. PP No. 6 Tahun 2008
7. PPNo. 8 Tahun 2008
8. Permendagri No. 54 Tahun 2010
9. Permendagri No. 32 Tahun 2017
Pasal 2
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Situbondo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 481 7);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5 71 7);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018;
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2014 Nomor 3 Seri D);
22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo tahun 2011 -2025 (Lembaran Daerah Kabupaten SitubondoTahun
2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah KabupatenSitubondoNomor 6);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8).
Rencana kerja SKPD yang selanjutnya disingkat Renja SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun; RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021 yang menjadi pedoman di dalam perumusan perencanaan program dan kegiatan proritas tahun 2018; digunakan sebagai:
a. Pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Tahun 2018;
b. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018;
disajikan dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pendahuluan;
2. Evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu;
3. Rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan;
4. Prioritas dan sasaran pembangunan;
5. Rencana program dan kegiatan prioritas daerah; dan
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat