Peraturan KPU No. 20 Tahun 2014 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahn 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD dan perhitungannya berdasarkan jumlah suara, perlu mengatur tentang Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, Pelaporan, Sanksi dan Penggunaan bantuan keuangan kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; Permendagri No.24 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perbup No.10 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penganggaran Dalam APBD Kabupaten Kubu Raya; Perhitungan Besarnya Bantuan Partai Politik; Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik;Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2013/NO.30, TLD.2013/NO.166
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sehingga, , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD 1945; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.62 Tahun 1990; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2001; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004
9 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan KPU No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan KPU No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Partai Politik dan Pemilu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pedoman penyusunan laporan Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK, DENGAN PERUBAHAN :
Pasal 3
(1) Besarnya Bantuan Keuangan yang diberikan kepada Partai Politik perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara hasil pemilihan umum DPRD Kota Padang Panjang Tahun 2019.
(2) Jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD didasarkan pada hasil perhitungan suara sah Pemilihan Umum DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kota Padang Panjang.
(3) Besaran bantuan keuangan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pasal 4
Penghitungan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dari APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. besarnya nilai bantuan per suara untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Tahun 2019 adalah jumlah Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran sebelumnya dibagi dengan jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 periode sebelumnya berdasarkan perhitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah;
b. besarnya jumlah bantuan Keuangan yang dialokasikan dalam APBD setiap tahun untuk Partai Politik adalah jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 dikalikan dengan nilai bantuan per suara; dan
c. jumlah bantuan keuangan kepada Partai Politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota setiap tahunnya adalah jumlah perolehan suara Partai Politik hasil pemilihan umum DPRD Tahun 2019 dikalikan nilai bantuan persuara.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Partai Politik dan PemiluPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 47 Tahun 1954 tentang Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktip/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/Pencalonan Keanggotaan Tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang
Peraturan KPU No. 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Partai Politik dan Pemilu; Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Atribut Partai Politik Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan keindahan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, maka pemasangan atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro, perlu diatur; bahwa Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 35 Tahun 2012, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Konipsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemasangan atribut partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Jenis dan Peruntukan Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan, BAB III Perizinan Pemasangan Atribut Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan, BAB IV Kewajiban dan Larangan, serta BAB V Sanksi Administratif. Jenis atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan perseorangan yang dapat dipasang adalah stiker, pamflet/brosur, poster/gambar, rontek (termasuk vertical banner), spanduk, bendera, umbul-umbul, baliho, billboard (termasuk cahaya), balon udara dengan ketinggian paling tinggi 30 meter dari permukaan tanah, dan/atau media bergerak pada kendaraan bermotor dan tidak bermotor yang bukan alat transportasi umum. Pemasangan Atribut harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan. Pemasangan atribut diperuntukkan bagi kepentingan a. ulang tahun Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan perseorangan; b.penyambutan kunjungan dari kepengurusan tingkat pusat atau satu tingkat lebih tinggi dari Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan lembaga; c.rapat kerja, rapat umum atau sebutan lainnya yang diselenggarakan oleh Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan lembaga; d. ucapan selamat pada hari-hari besar nasional dan keagamaan; e. kampanye Pemilu oleh Partai Politik dan perseorangan; dan kepentingan lainnya diluar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, yang dilaksanakan oleh Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan perseorangan. Dinas Penanaman Modal dan PTSP bertanggung jawab terhadap proses pemberian izm pemasangan atribut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat