PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 264.170 peraturan dalam 0,052 detik

Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
  2. UU No. 6 Tahun 1950 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" (Undang-Undang Darurat Nr. 17, Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
  3. UU No. 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
Undang-undang (UU) No. 30 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
APBN
Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut
  1. UU No. 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara
Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Mencabut
  1. UU No. 14 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer
Mencabut
  1. UU No. 40 Tahun 1947 tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang
Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 1997
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Diubah dengan
  1. UU No. 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Mencabut
  1. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
  2. UU No. 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing
  3. UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
  4. UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mencabut
  1. UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Narkotika
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Mencabut
  1. UU No. 9 Tahun 1976 tentang Narkotika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan