SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyelenggaraan SAKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
11 halaman; Lampiran 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2018
Petunjuk Teknis-Penyusunan-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa-Rencana Kerja Pemerintah Desa-dan-Pelaksanaan-Kegiatan-Pembangunan Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyatakan bahwa petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota. Penyusunan perencanaan pembangunan desa dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa, RKP Desa dan Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, meliputi : Ketentuan umum, azaz, prinsip dan tujuan perencanaan pembangunan desa; Mekanisme penyusunan; Pembentukan tim penyusun; Penyelarasan arah kebijakan; Pengkajian keadaan desa; Penyusunan rancangan; Penetapan dan Perubahan RPJM Desa, RKP Desa dan Pelaksanaan kegiatan pembangunan desa; dan Pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan serta lampiran pendukung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur TA 2018
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta guna memenuhi amanat Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu adanya penyesuaian Satuan Biaya Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 21 Tahun 2007 (Perubahan Ketiga atas PP Nomor 24 Tahun 2004); PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 (Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006); PMK Nomor 113/PMK.05/2012; PMK Nomor 55/PMK.05/2014 (Perubahan Kedua atas PMK Nomor 97/PMK.05/2014); Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PMK Nomor 49/PMK.02//2017; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup perjalanan dinas, penandatanganan pejabat yang berwenang, jenis biaya perjalanan dinas, serta dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap; dan
2. Peraturan Bupati Nnomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap;
Dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Apabila terjadi perubahan terhadap PMK Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 maka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku menyangkut Standar Biaya Masukan dari Kementerian Keuangan.
23 Pasal (12 hlm), lampiran 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN LOKASI PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN AGROWISATA BEHARI DI KECAMATAN LOA KULU
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka setelah dilakukan
penelitian, pengkajian, pembahasan potensi dan peluang
pengembangan kawasan perdesaan di Kecamatan Loa Kulu,
dapat ditetapkan menjadi lokasi pengembangan kawasan
Perdesaan Agrowisata Behari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pengembangan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Behari di
Kecamatan Loa Kulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, sebagai
Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang'
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang‘
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6-
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Mnengah Nasional Tahun 2015-2019_
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang_
Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 20 13Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016
Nomor 71).
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Behari Di Kecamatan Loa Kulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Halteng menyusun RKPD tahun 2018; RKPD Kabupaten Halteng tahun 2018 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Halteng; sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018, mengatur bahwa dalam hal daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dan/atau dokumen RPJMD berakhir, penyusunan RKPD tahun 2018 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhatikan visi, misi, serta progaram kepala daerah terpilih; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuapten Halmahera Tengah Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 32 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Halmahera Tengah nomor 16 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmaher Tengah tahun 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2018; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 8 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pasal 1 angka 13 diubah, di antara angka 15 dan angka 16 disisipkan angka baru yaitu angkan 15a; pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah; RKPD tahun 2018 disusun dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan sistematika penulisan dari bab I sampai dengan bab VI; pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 6; pasal 7.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 telah diundangkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021.
b. bahwa berdasarkan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan Perkada.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2017
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan Renstra Perangkat Daerah
BAB III Renstra Perangkat Desa
BAB IV Pengendalian Dan Evaluasi
BAB V Ketentuan Peralihan
BAB VI Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden No. 3 Tahun 2010, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo Una-una Tahun 2016-2021; Bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi perlu diatur dengan Perbup; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut: 1). Pendahuluan; 2) Pangan dan gizi sebagai Intervensi pembangunan; 3). rencana aksi multisektor; 4) kerangka pelaksanaan rencana aksi; 5). pemantauan dan evaluasi; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Program Gerakan Pembangunan Desa Sistem Gotong Royong
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Program Pembangunan Desa Sistem Gotong Royong sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Program Gerakan Pembangunan Desa Sistem Gotong
Royong;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG PROGRAM GERAKAN PEMBANGUNAN DESA SISTEM GOTONG ROYONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Sebagai Perencana Pembangunan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Pengawas Daerah Dan Kepala Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Perencana Pembangunan Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud huruf a, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Perencana Pembangunan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Pengawas Daerah dan Kepala Sekolah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUJUAN DAN MAKSUD ; 3.KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4.BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 5.PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat