PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 25.086 peraturan dalam 0,085 detik

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2011
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 274/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 274/O/1999 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 23 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 23 Tahun 2011
Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2007
Kepegawaian, Aparatur Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020
Pendidikan Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menag No. 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Puja Mataram
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 88 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Puja Mataram
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2018
Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan