PERWALI Kota Bekasi No. 75 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Sewa Satuan Rumah Susun Sederhana Sewa Grha Bina Harapan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan kesehatan dan lingkungan dengan harga sewa yang terjangkau, maka Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa Grha Bina Harapan; bahwa untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dan dalam rangka kesinambungan pengelolaan Rumah Susun Sederhana, maka diperlukan pengaturan tarif sewa Satuan Rumah Susun Sederhana Sewa Grha Bina Harapan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18/PERMEN/M/2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2013;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek Tarif; Tarif; Perubahan Tarif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 107 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Kota Lubuklingga.
UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Perwali Lubuklinggau No. 33 Tahun 2012; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2014
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; dan Uraian Tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2012
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indeks Lokasi dan Indeks Ganngguan Dalam Penetapan Retribusi Ijin Gangguan Berat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf b angka 5 Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, indeks lokasi dan indeks gangguan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Pejabat Lainnya Di Lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 68 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Blitar merupakan Penerima aset
kelola sementara terhadap rumah susun sederhana sewa
yang dibangun oleh Pemerintah di Kota Blitar ;
b. bahwa sebagai penerima asset kelola sementara, maka
Pemerintah Kota Blitar mempunyai hak dan kewajiban
dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa Kota Blitar ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur/Tengah/Barat ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik,
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) ;
6. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) ;
7. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252) ;
8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Blitar (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3243 ) ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1988 Tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3372);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5533);
16. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor :
14/PERMEN/M/2007 Tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN RUSUNAWA
BAB IV
KEPENGHUNIAN
BAB V
ADMINISTRASI KEUANGAN DAN PEMASARAN
BAB VI
KELEMBAGAAN
BAB VII
PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.52 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No.53 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintah Daerah dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Lurah untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2006; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaran Perizinan; Izin Mendirikan Bangunan; Izin Gangguan; Izin Usaha Penyelenggaraan Pondokan; Izin Reklame Papan Nama Usaha/Profesi Yang Menempel Pada Bangunan/Gedung; Izin Lokasi Pedagang Kaki Lima; Izin Pemakaman; Izin Penggunaan/Pemakaian Aset Yang Bersifat Insidental; Retribusi Kebersihan Pedagang Kaki Lima; Pemungutan Denda Keterlambatan Pelaporan Administrasi Kependudukan; Tugas Pembantu Bidang Administrasi Kependudukan; Pembinaan Pedagang Kaki Lima; Pelaksanaan Pembangunan Fisik Dan Atau Pemeliharan; Pelaksanaan Pengurangan Resiko Bencana; Pelaksanaan Ketentraman Masyarakat; Pelaksanaan Ketertiban Umum; Pelaksanaan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (LINMAS); Pelaksanaan Kerjasama Dengan Pihak Ketiga; Pelatihan Masyarakat; Pembinaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK); Pelaksanaan Perlindungan Perempuan Dan Anak Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu; Gerakan Sayang Ibu (GSI); Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; Pola Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Fisik Dan Atau Pemeliharaan; Peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat; Fasilitasi Pemberdayaan Dan Peningkatan Kesehatan Berbasis Kewilayahan; Pelaksanaan Penguatan Kesenian Dan Kebudayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Lurah untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 31 hlm. Lampiran: 53 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pencairan Klaim Dana/Biaya Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota kendari Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Kendari Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupa.kan salah
satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi
birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
meningkalnya kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi;
b. bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat
kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan
program/kegiatan lingkup Inspektorat Kota Kendari,
diperlukan evaluasi intern lingkup lnspektorat Kota
Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di.maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan
Wali Kata tcntang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern
Lingkup Inspektorat Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15691);
9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1259);
10. Peraturan Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
EVALUASI INTERN BAB III
PENGENDALIAN EVALUASI INTERN BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat