Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Pemberi kerja selain penyelanggara negara wajib:
a. mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya; dan
b. memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Pertanian dan Pangan perlu dibentuk unit
pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas
Pertanian dan Pangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Laboratorium Kesehatan Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Pertanian dan Pangan perlu dibentuk unit
pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan
Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas
Pertanian dan Pangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYI DAN ANAK DI BAWAH DUA TAHUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi perlu mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Imunisasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
Mengatur ruang lingkup Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada bayi meliputi: 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Penyelenggaraan 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Pelaksana Pelayanan, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 168 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
perlu menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien melalui penerapan Sistem lnformasi Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem lnformasi Kesehatan perlu memiliki acuan dalam penyelenggaraan Sistem lnformasi Kesehatan di Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf u dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem lnformasi Kesehatan Kota Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (3602),
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 ,Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Nepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587] sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahn Daerah (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pcraturan Perundang - undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
8. Peraturan Pemerinta Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348),
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Sistem Informasi Kesehatan Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126,
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5542];
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013
tentang Sistem lnformasi Manajemen Rumah Sakit
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
87);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014
tentang Penyelengaraan Komunikasi Data Dalam
Sistem lnformasi Kesehatan Terintegrasi (Berita
Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 1954);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2015
tentang Peta Jalan Sistem lnformasi Kesehatan
Tahun 2015- 2019 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 77);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1475);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016
tentang Pedoman Manajemen Puskesmas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Numor 1423);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2017
tentang Strategi E-Kesehatan Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1635),
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah,
19. Peraturan Daerah Kola Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan Organisasi dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENYELENGGARAN SIKD
BAB V DATA, ALUR DATA, SUMBER DATA DAN INFORMASI KESEHATAN
BAB VI INDIKATOR KESEHATAN
BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII SARANA DAN PRASARANA
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAlN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jejaringnya serta pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, dibutuhkan dukungan Pemerintah Kota untuk dapat menunjang beberapa keadaan yang tidak dijamin dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 146/HUK/2013
Dalam peraturan ini diatur ketentuan penyelenggaraan program jaminan kesehatan meliputi maksud dan tujuan penyelenggaraan, ruang lingkup program, prosedur pelayanan, pengajuan klaim, pelaksanaan verifikasi, pembiayaan pelaksanaan dan ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat