PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 987 peraturan dalam 0,007 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 189 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Wijaya Karya

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 190 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 193 Tahun 2014
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara

BUMN Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
  2. PERPRES No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
  3. PERPRES No. 59 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
  4. PERPRES No. 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 194 Tahun 2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas

BUMN Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 48 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 197 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 198 Tahun 2015
BELANJA SUBSIDI KEPADA PERUSAHAAN UMUM BULOG SUB DIVISI REGIONAL BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2015

BUMN Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 198 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Muatan Indonesia

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 199 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Negara Nasional Indonesia

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 200 Tahun 1961
Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Jakarta Loyd

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan