Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 18 Tahun 2001; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 6 tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; perbup Kendal No. 31 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 yaitu: 1. Ketentuan angka 3 Pasal 1 diubah dan diantara angka 16 dan angka 17 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 16a dan16b; 2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah kota yang pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Hewan
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan sumber
penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan untuk lebih
meningkatkan pelayanan pengawasan / kesehatan
hewan, khususnya hewan ternak yang akan di jual
di pasar hewan, maka perlu diatur Pengelolaan Pasar
Hewan; pasar hewan sebagai fasilitas pemerintah
perlu memberikan jaminan keamanan pangan produk
hasil ternak yang akan di pasarkan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundangundangan dan Bentuk Rancangan Undang-Undang , Rancangan Peraturan Pemeritah dan Rancangan Keputusan Presiden
10. Instruktur bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1979, Nomor 05 / Ins / UM / 3 / 1979 tentang Pencegahan dan Larangan Pemotongan Ternak Sapi/Kerbau Betina Bunting dan atau Sapi/Kerbau Betinan Bibit
RETRIBUSI PENGELOLAAN PASAR HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No.9/jdih.baliprov.go.id/18hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah serta untuk memberikan insentif serta rasa keadilan bagi masyarakat perlu dilakukan penyesuaian pengenaan dan tarif Pajak dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 hayat (6) UUDNRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah ketentuan :
angka 5 Pasal 1, ayat (1) huruf d Pasal 7, Pasal 15 ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (7) dan ayat (8), udul Bagian Ketujuh Bab III, ayat (2) Pasal 16 , ayat (3) Pasal 25, Pasal 29, Judul Bagian ketujuh Bab IV, Pasal 32, ayat (1) Pasal 41, ayat (1) Pasal 43, ayat (1) Pasal 44, Pasal 52.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
isi sebanyak 18hlm, penjelasan sebanyak 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembantukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupatan Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoal, Kabipaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bmturn dan Kabupaten Teluk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29).
5. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 72, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 43).
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nornor 14 Tahun 2011 tentang Retribust Pelayanan Tera/Tera Ulang
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2009
a. bahwa berdasarkam ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame ;
b. bahwa guna tertibnya pemasangan Reklame
dan atau sejenisnya dalam Wilayah Kabupaten
Buton Utara, perlu dilata dan diatur sesuai
dengan peruntukannya sehingga dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ;
c. bahwa berhubungan dengan maksud tersebut
pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara tentang Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3984);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republimk Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690) ;
10. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nomor 4725);
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4095);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2006 Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Berita Daerah dan Lembaran Daerah;
21. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 tahun 1997
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
TENTANG PAJAK REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2008
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
bahwa Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Poso No. 10 Tahun 1998 tentang pajak hotel dan restoran dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasaekan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 2005; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Perda Kabupaten Poso Daerah Tingkat II Poso No. 10 Tahun 1998.
15 halaman, Penjelasan: - halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No.9, TLD No. 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa minuman yang berkadar alkohol tinggi selain mengganggu kesehatan, dampak negatifnya cenderung
mengarah pada perlakuan kriminalitas seperti pemerkosaan dan pembunuhan serta kerusuhan yang bersifat krusial;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah kewenangan Kabupaten yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1988; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 2010; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahuun 1986; Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No: 360 / MPP / KEP / 10 / 1997; Perda Tingkat II Banggai No. 14 Tahun 1998; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; Klasifikasi minuman beralkohol; klasifikasi usaha tempat penjualan minuman beralkohol; cara mengukur perhitungan retribusi; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; syarat-syarat memperoleh izin tempat penjualan minuman beralkohol; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kedaluwarsa; larangan penjualan minuman beralkohol dan pembuatan minuman beralkohol tradisional; pengawasan peredaran dan penjualan; penertiban; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2000
14 halaman, Penjelasan: 5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat