Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta Pengaturan kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan serta pembiayaan Unit Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
11 hal, lampiran 2 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 61 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tentang Kaisifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 61 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 61 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas sosial karena adanya perubahan nomeklatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 03 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Live Command Center Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan teknologi informasi kepada masyarakat maka perlu memebentuk Unit Pelaksana Teknis LIVE Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika
UU No 2 Tahun 1993; UU No 36 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PerMen Komunikasi dan Informatika No 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; PERDA No 13 Tahun 2014; PERWAL No 67 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok,Fungsi,Dan Rincian Tugas; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2019
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO. 03, TLD.2019/NO.202, LL SETDA KAB. KKT : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang perangkat daerah, yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.5 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.95 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan; Kedudukan; Kelompok Jabatan Fungsional Auditor; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 65 sampai dengan Pasal 77 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
ABSTRAK:
Untuk mempedomani PermenPUPR Nomor
32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, dan Permen ATR dan Kepala BPN Nomor 39
Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang
Pertanahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PUPR No.32/PRT/M/2016; Permen ATR/Kepala BPN Permendagri No.39 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
a. Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat; dan
b. Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 65 sampai dengan Pasal 77 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan
Bupati.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010
BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2010/ NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut. Pasal 13 ayat (2) Undang0Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang perlu dibentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Daerah ; Bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksudkan, didasarkan atas pertimbangan beban kerja sesuai dengan Kewenangan Daerah, Potensi, Kebutuhan dan kemampuan, ketersediaan sumber daya aparatur serta pengembangan pola kerjasama antar daerah dan atau pihak ketiga ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 19 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 16 Tahun 2006 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 41 Tahun 2007 ; Perpres No. 1 Tahun 2007 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perbup Wakatobi No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisas Dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi kewenangan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi jabatan, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, da ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Perubahan atas Susunan Organisasi dan Tata Kerja menurut Peraturan Daerah ini ditetapkan oleh Bupati Wakatobi setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/ PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH SEKALIGUS UNTUK MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN KEPASTIAN HUKUM, MAKA BEBERAPA KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 87);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat