Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Pada Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Temanggung,
maka dipandang perlu Pemberian Tambahan Penghasilan
yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; Bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
Kabupaten pada Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian
Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil,
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerapan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, sumber dana, besaran tunjangan tambahan penghasilan, tata cara pengajuan tunjangan tambahan penghasilan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 110 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (5), Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah KabupatenCilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Izin Penanaman Modal
Bab III Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Bab IV Tata Cara Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP Kutai Kartanegara No.38 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing UPT tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.41 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; UU No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011; PERBUP No.38 Tahun 2009.
Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas induknya melalui Sekretaris dan /atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan secara berjenjang. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan unsur pelaksana teknis Dinas dan atau teknis tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang di Bidang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana Pasal 3 tersebut di atas, Unit Pelaksana Teknis Dinas mempunyai fungsi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas Unit Pelaksana Teknis; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis Dinas dan atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintahkan oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT PAL Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 110 Tahun 2012
PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN - RENCANA AKSI DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Temanggung Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan
dan untuk mendukung percepatan pencapaian Tujuan
Pembangunan Millennium, khususnya target 7C sektor air
minum dan sanitasi, perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten TemanggungTahun 2011-2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ditulis di
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Temanggung Tahun 2011-2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 14/PRT/M/2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peran, fungsi dan kedudukan, pelaksanaan, pendanaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pindad
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat