PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH - KOTA - PALEMBANG - NOMOR 9 TAHUN 2012 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - BANTUAN HUKUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan tata cara pemberian bantuan Hukum dan penyaluran dana batuan Hukum serta dalam rangka optimalisasi palaksanaan kegiatan penyelengaraan bantuan Hukum,perlu di lakukan perubahan terhadap peraturan Daerah Kota palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang penyelengaraan bantuan Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) ;UU No 32 Tahun 2004 ; sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 16 Tahun 2011;PP No 42 Tahun 2013 ;Permenham No 3 Tahun 2013 ; Permenham No 22 Tahun 2013 ;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan daerah kota palembang nomor 9 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2016 No. 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melakukan otonomi daerah dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda Dalam Pelaksanaaan Otonomi Daerah (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 06) sudah tidak sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu diubah. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi, antara lain : Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah; Urusan Pemerintahan Sisa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda Dalam Pelaksanaaan Otonomi Daerah (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 06), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 62 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 maka
Indikator Kinerja Uta.ma yang te1ah ditetapkan berdasarkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 62 Tahun 2014
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang perubahan atas Pereiuren Oubemur Sulawesi
Tenggara Nomor 62 Tahun 2014 ten tang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
PerencanaanPembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 - tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata
cara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
10. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20/M.PAN/ 11/2008 tentang Petunjuk
Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor
13);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-
2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 7).
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
PROVINS! SULAWESI TENGGARA TAHUN 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA NOMOR 62 TAHUN
2014
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
PROVINS! SULAWESI TENGGARA TAHUN 2013-2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Wilayah Kota Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan serta mengarahkan
kebijakan pemerintahan, pembangunan dan
kehidupan sosial kemasyarakatan secara optimal,
serasi dan seimbang guna memacu perkembangan
kabupaten kolaka maka perlu menetapkan
pemanfaatan wilayah perkotaan;
b. bahwa berdasarkan huruf a tersebut diatas maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penetapan Wilayah Kota Kolaka.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3501);
3. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara RI Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4247);
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3952);\
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19
Tahun 2001 tentang Pembentukan Sembilan
Kecamatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten
Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Program Pembangunan Daerah (Propeda);
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang
Renstrada Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan wilayah Kota Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan dan penetapan kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Kolaka
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu membentuk organisasi perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas dan berdasarkan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu dibentuk Dinas Daerah sesuai dengan perumpunan urusan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah KabupatenSukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;
Ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, uptd, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkat dan pemberhentian dalam dan dari jabatan, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
37 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 20 10 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong telah membentuk
Bagian Pelayanan Pengadaan pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Tabalong.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tabalong tentang Uraian Tugas Bagian Pelayanan
Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
BarangfJasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi Bagian Pelayanan Pengadaan; Uraian Tugas; Tata Kerja; Mekanisme dan Prosedur Pelayanan Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa hari jadi suatu daerah merupakan sejarah yang memiliki makna mendalam dan mendasar sebagai pengikat kesatuan sosial budaya guna mewujudkan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk memberikan pedoman hari jadi daerah diperlukan penelusuran dan kajian yang dapat mendukung tentang asal mula daerah dalam mendorong dan mewujudkan pembangunan guna meningkatkan kreatifitas masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Lumajang.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
KETENTUAN UMUM; HARI JADI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
TIDAK ADA
Tata cara dan pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Jadi sebagaimana dimaksud, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap terjadinya bencana di Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Peraturan Ka. BNPB No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
c. Organisasi;
d. Kelompol Jabatan Fungsional;
e. Tata Kerja;
f. Eselonering Unsur Pelaksana;
g. Pengangkatan dan Pemberhentian;
h. Pembiayaan;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat