Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah,
terutama berkaitan dengan honorarium, perlu ditetapkan
standarisasi belanja honorarium;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Presideng Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar
harga satuan selain standard harga satuan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan
kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Honorarium Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum dan standarisasi honorarium pada
BLUD RSUD dan RSJD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2018/ No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Dearah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 470);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 3); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 193);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang selanjutnya disebut Jakstrada adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang terpadu dan berkelanjutan. Jakstrada memuat:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan
b. strategi, target, dan program pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Bedasarkan PP No.74 Tahun 2012 Pasal 9 tentang Perubahan PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan. Serta tarif pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dikarenakan kenaikan harga obat dan alat kesehatan maka perlu dilakukan perbaikan tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permenkes No.12 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.89 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Prinsip-Prinsip Peneteapan Tarif, Kebijakan Penetapan Tarif, Tarif Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.49 Tahun 2011.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 577
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan Jaminan Persalinan di Kabupaten Muna, diperlukan adanya peraturan mengenai standar biaya jaminan Persalinan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus non Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pe
nanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik IndonesIa Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Keuangan antara Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 Tahun 2
022 t
e
ntang H
ubun
gan K
e
uan
gan antara Pemerin
t
ah P
usat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, Tambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nesia N
omo
r 6
757
)
; 1
0
. U
nd
ang-U
n
d
ang N
omo
r 3
0 Tahun 2
0
1
4 t
e
ntang Administras
i Pemerintahan (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
nd
o
n
e
s
ia N
omo
r 560
1) seba
gaim
ana tel
ah diubah dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 Tahun 2
020 t
e
ntang C
ipta Kerj
a (Le
mb
aran N
egara Re
pu
blik I
n
do
n
e
s
i
a Tahun 2
0
2
0 Nomo
r 2
45,Tambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6
573
)
; 1
1
. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 6 T
ahun 2
021 t
e
ntang A
ngg
aran Penda
p
atan d
an B
elan
j
a N
egara T
ahun Anggaran 2
022 (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nes
ia N
omo
r 6
735
)
; 1
2. U
ndan
g-Undan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
g
an K
e
uangan antara Peme
r
intah Pusat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
ega
r
a Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6757
)
; 1
3
. Pe
rat
u
r
an Pemerin
tah N
omo
r 55 T
ahun 2
005 t
e
n
t
ang D
ana Perimban
g
an (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
005 N
omo
r 1
37, Tambahan Le
mb
aran N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 4
575
)
; 1
4
. Pe
ratur
an Peme
r
i
n
t
ah N
omo
r 47 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
an
g F
as
ili
tas Pel
a
y
anan Ke
s
e
hat
an (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara I
ndo
n
es
ia N
omo
r 5942
)
; 1
5
. Pe
r
a
tur
an Pemerin
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
ngelol
aan Ke
ua
ngan D
a
e
rah (
Le
mb
aran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6322
)
; 1
6
. Pe
r
a
tur
an M
e
nt
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembe
n
t
ukan P
r
od
uk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
t
a N
egara Repub
li
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seba
g
a
imana t
el
ah diubah de
n
gan Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
en
t
eri D
ala
m N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
B
eri
t
a N
eg
ara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 1
7
. Pe
ratur
an P
r
e
s
iden N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Ja
minan Ke
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
65
)
, seba
g
a
i
mana t
el
ah diubah bebe
rapa kali t
e
rakhi
t de
n
g
an pe
ratur
an P
re
s
iden N
omo
r 6
4 T
ahun 2
020 tentan
g perubahan kedua a
tas Pe
r
atu
r
an Pre
s
ide
n N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Jam
i
nan K
e
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 1
30
)
; 1
8
. Pe
r
a
tur
an Pre
s
iden N
omo
r 1
04 T
ahun 2
021 t
e
n tang R
inci
an Angg
aran Pe
ndap
atan dan B
elan
j
a N
egara T
ahun 2
022 (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
n
es
ia T
ahun 2
021 N
omo
r 2
60
)
; 1
9
. Pe
r
a
t
u
ran M
e
nt
eri K
e
uan
gan N
omo
r 1
19
/
P
MK.
07 /2021 t
e
n
t
ang Pe
n
gelol
aan D
ana Alo
kasi Kh
usus N
on
fi
s
ik (
Berita N
eg
ara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 1
032
)
; 2
0
. Pe
raturan M
en
t
eri K
e
sehatan N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntang Pe
t
un
j
uk Te
knis Pe
nggunaan D
ana Alo
kas
i Kh
usus N
o
n
fi
s
i
k Bidan
g kesehatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 N
omo
r 1
70
); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 22. Peraturan Bupati Muna Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 58);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA JAMPERSAL
BAB III PEMBERI LAYANAN JAMPERSAL
BAB IV PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
BAB V STANDAR BIAYA JAMPERSAL
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 57 Tahun 2018
PERBUP Kab. Karanganyar No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Um um Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Tarif
Bab III Biaya Tarif Layanan
Bab IV Pembayaran Tarif Layanan
Bab V Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Biaya Pelayanan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 dicabut.
64 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI BINAAN PADA TATANAN KAWASAN PROGRAM KOTA SEHAT DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo, masih diperlukan penataan lingkungan agar menjadi lingkungan yang bersih, bebas dari polusi, tercukupinya fasilitas sanitasi dasar, prasarana lingkungan yang memadai, permukiman dan perumahan yang tertata dan sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan lingkungan, serta kehidupan masyarakat yang saling tolong-menolong dengan tetap memelihara nilai-nilai budaya bangsa;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo diperlukan penetapan lokasi binaan yang menjadi pilot project pada masing-masing tatanan kawasan terpilih;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Lokasi Binaan Pada Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo Tahun 2018 dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penetapan Kawasan Lindung (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2002 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor
10 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2009-2028 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan ini berisi tentang Lokasi Binaan yang menjadi Pilot Project pada masing-masing Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngabang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014.PERDA KAbupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008, UU No. 15 Tahun 2004.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M. Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat