PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.874 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2018
Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pengadaan Barang/Jasa Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/ MPP/ KEP/ 6/ 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/ 1997 tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019
Ketentuan Impor Produk Kehutanan

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017
Ketentuan Penggunaan Angkutan Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu

Asuransi Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
  2. Permendag No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mengubah :
  1. Permendag No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
  2. Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
  3. Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 83 Tahun 2011
Pengelolaan Penggunaan Dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 83 Tahun 1964
Perusahaan Perkembangan Ekspor Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2017
Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Dalam Rangka Pengembangan Ekspor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 46 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mengubah :
  1. Permendag No. 55/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Tata Cara Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
  2. Permendag No. 112/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
  3. Permendag No. 54/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
  4. Permendag No. 36/M-DAG/PER/5/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 84 Tahun 1964
Penetapan Pengurus Perusahaan Perkembangan Ekspor Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 84 Tahun 2002
Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri Dari Akibat Lonjakan Impor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 34 Tahun 2011 tentang Pengakhiran Masa Tugas Tenaga Yang Ditempatkan Pada Menteri Keuangan Untuk Tim Prakarsa Dan Pengarahan Reformasi Peningkatan Kinerja Bidang Pajak Dan Bea Cukai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan