Permen PANRB No. 9 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Diubah dengan
Permen PANRB No. 9 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 4, BN.2015/NO 28, PERMENPAN.GO.ID ; 16 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
Diubah dengan
Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah
Mencabut
Permen PAN & RB No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani di Lingkungan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 52, BN.2014/No.1813, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 2, jdih.menpan.go.id: 9 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012
Permen PAN & RB No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani di Lingkungan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 20, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011
Pedoman Umum - Pakta Integritas - Kementerian/Lembaga - Pemerintah Daerah
2011
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 49, LL : 10 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pakta lntegritas, perlu menetapkan peraturan tentang pedoman umum pelaksanaan Pakta lntegritas dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dasar hukum Peraturan menteri ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004;UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Inpres Nomor 5 Tahun 2004; Inpres Nomor 9 Tahun 2011; Keputusan Menteri PANRB Nomor120 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; dan Permen PANRB Nomor 12 Tahun 2010.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini dipergunakan sebagai acuan dasar bagi setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pakta lntegritas. Pelaksanaan Pakta lntegritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pengawasan terhadap pelaksanaan Pakta lntegritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan Pakta lntegritas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 1, BN 2018/NO 19; PERATURAN.GO.ID: 8 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi,
Kolusi, Dan Nepotisme Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2017
Permen PPPA No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pelaporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 5, BN 2017/NO 839; PERATURAN.GO.ID: 7 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 263
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 3, BN 2016/NO 537; PERATURAN.GO.ID: 5 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas
Pusat Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat