PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 987 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 1999
Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara

BUMN Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 26 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pergudangan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 1999
Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 89 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara Republik Indonesia kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000
Diubah dengan :
  1. PP No. 48 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 1 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. PP No. 96 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 21 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 37 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (Irian Jaya)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan