peraturan bupati - rencana aksi penerapan dan pencapaian
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD.2012/No.90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang bersifat wajib yang berpedoman
pada standar pelayanan minimal, dilaksanakan
secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
dasar kepada masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya
Rencana Aksi yang jelas dan terarah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
9 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator Kinerja dan Target; Pelaksanaan; Pembinaan; Pembiayaan; Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 86 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Dan Syarat Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektifitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan
struktural, maka dipandang perlu ditetapkan Standar
Kompetensi dan Syarat Jabatan Struktural Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1267 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi dan Syarat Jabatan Struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 85 Tahun 2012
Peraturan Bupati Batang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan dan Non Perijinan Di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang, status kelembagaan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sehubungan dengan hal terse but untuk efisiensi dan efektifitas dalam pemberian pelayanan perizinan di bidang penanaman modal di Kabupaten Batang, dipandang perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perijinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2011 Nomor 28) dan mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.9O/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501
/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendelegasian Wewenang
Bab IV Jenis-Jenis Perizinan dan Non Perizinan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Batang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan dan Non Perijinan Di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (7), Pasal 51 ayat (3), Pasal 52, Pasal 53 ayat (2), Pasal 55 ayat (3), Pasal 56 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Izin Gangguan
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Staatsblad 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1940 Nomor 450; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur tentang Izin Gangguan, Kriteria gangguan dalam penetapan izin terdiri dari : lingkungan; sosial kemasyarakatan; dan ekonomi.; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pendelegasian Wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 70 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 50 ayat (7), Pasal 52, Pasal 53 ayat (2), Pasal 55 ayat (3), Pasal 56 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi IMB; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pendelegasian Wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat