Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan; dan dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, perlu diatur bentuk, ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi Pelayanan Pasar; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seridan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 121 Tahun 2016 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 121) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2018
RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH BALAI BENIH IKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Balai Benih Ikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa penjualan produksi usaha Daerah berupa bibit/ benih ikan termasuk salah satu jenis retribusi jasa usaha yang kewenangan pemungutannya berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota maka Perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara dan Wilayah Pemungutan; Biaya Operasional dan Insentif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan:Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya bencana alam di Kota Palu pada tanggal 28 September 2018 yang menyebabkan terjadinya keadaan darurat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan dimaksud;
bahwa adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 12);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Pengujian Kualitas Air pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Pengujian Kualitas Air Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Klasifikasi dan Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Eselonisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral di Kabupaten/Kota, perlu dibentuk Cabang Dinas; Pembentukan Cabang Dinas telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD di Lingkungan Prov. Sumsel; Perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas ESDM Prov. Sumsel
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No 25. Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016, Pergub 79 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas ESDM Prov. Sumsel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi Cabang Dinas, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab Ngawi Tahun 2018 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem lnformasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Nomor 220).
Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Daerah berasaskan norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat dan kesetaraan gender
Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di
Daerah berdasarkan prinsip pembangunan kependudukan yang terdiri atas:
a. kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan;
b. pengintegrasian kebijakan kependudukan kedalam pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup;
c. partisipasi semua pihak dan gotong royong;
d. perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat;
e. kesamaan hak dan kewajiban antara pendatang dan penduduk setempat;
f. perlindungan terhadap budaya dan identitas penduduk lokal;
g. keadilan dan kesetaraan gender; dan
h. pengendalian penduduk dengan pemanfaatan alat kontrasepsi dengan tetap menghormati tiap individu.
Perkembangan Kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran Penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah menyelenggarakan program Keluarga Berencana sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t.entang
Perangkat Daerah dan Pas.al 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Jo Pasal 7 aynt (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Selatan Nomor 3 Tahi . .m 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daeral- Kabupaten Barito Selatan, Perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Hornor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah
18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 31 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
Kabupaten Barito Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah Kabupaten Pidie menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan dan bahwa agar Program Jaminan Persalinan tepat sasaran, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pidie Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Sasaran dan Tujuan Jampersal, Penyelenggara Jampersal, Mekanisme Pelaksanaan Jampersal, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat